Lulusan DIII perumahsakitan bekerja sebagai tenaga ahli profesional dibidang medis dengan menjunjung tinggi keprofesionalisme dan etika kedokteran. Lulusan ini banyak bekerja di bidang rumah sakit terutama sebagai personalia ataupun penyelia. Manajemen Pelayanan Medik dapat bekerja sebagai perumus kebijakan dibidang pelayanan medis rumah sakit, misalnya penggunaan manajemen rawat inap, manajemen rawat jalan, manajemen jenazah, dan sebagainya. Selain itu, lulusan bidang kekhususan manajemen pelayanan medis bisa bekerja sebagai asistennya dokter atau bisa dibilang manajemen dokter di dalam suatu rumah sakit ataupun asisten dokter secara individu. Untuk lulusan dibidang manajemen pelayanan rumah sakit dapat bekerja sebagai tenaga ahli bidang keuangan di dalam suatu rumah sakit. Paradigma rumah sakit sekarang ini bukan merupakan lembaga sosial seutuhnya atau lembaga yang mikirnya untung terus, tetapi merupakan gabungan dari keduanya. Klo rumah sakit kebanyakan pegawainya tipikal profit oriented otomatis rumah sakit tersebut tidak terjangkau oleh kalangan bawah, sedangkan kalau rumah sakit menganut sistem social oriented rumah sakit tersebut lama kelamaan akan bangkrut karena tidak mempunyai pemasukan. Untuk itulah, studi mengenai administrasi rumah sakit diperlukan oleh rumah sakit akhir-akhir ini. Maka dari itu, jurusan perumahsakitan dibuka di lingkungan Vokasi Kedokteran UI.
Jenjang Studi Lanjut :
Lulusan Vokasi Bidang Studi Kedokteran dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Untuk lulusan D3 Perumahsakitan, karena cangkupan ilmunya yang luas, lulusan D3 Perumahsakitan dapat melanjutkan studi ke Fak. Kesehatan Masyarakat (Prog Eks), Fak. Ekonomi (Prog Eks), Fak. Ilmu Sosial dan Politik (Prog Eks.), dan/atau melanjutkan perguruan tinggi lainnya baik dilingkungan UI ataupun non-UI. Untuk lulusan D3 Okupasi Terapi ataupun D3 Fisioterapi dapat melanjutkan studi dibiang S1 Rehabilitasi Medik, Ilmu Keperawatan, Kesehatan Masyakat baik di lingkungan UI ataupun diluar UI. (Di tes masuk lagi)
0 comments:
Post a Comment